Assalamu Alaikum Selamat Datang Di Blog Kami
Selalu Siap Menerima Kritik Dan Saran Atas Tulisan Dan Konten Di Blog Sederhana Ini...

Thursday, 18 April 2024

Amicus Curiae


Amicus curiae adalah istilah asing yang akhir-akhir ini sering terdengar, menjelang putusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Amicus curiae yang disebut sahabat peradilan bisa di ajukan oleh individu maupun kelompok atau organisasi. Namun yang paling heboh adalah yang diajukan oleh Megawati ketua umum PDIP.


Pandangan hukum Presiden ke 5 Indonesia terhadap sengketa ini, membuat cemas kubu 02 Prabowo Gibran, padahal yang mengajukan Amicus curiae ada beberapa tokoh, selain dari fakta-fakta persidangan, pandangan dari masyarakat ini bisa menjadi pertimbangan, para hakim-hakim MK yang memimpin sidang.


Amicus curiae yang diajukan Megawati adalah bagian dari manuver politik, karena PDIP sendiri belum mau mengajukan hak angket di DPR, bahkan kecenderungan tidak akan ada hak angket, dan lebih memilih untuk berkoar-koar dipublik melalui sekjennya Si Hasto. Megawati sepertinya lebih memilih mengamankan menantunya yang menjadi alat sandra penguasa, karena sang menantu di isukan terlibat kasus tower.


Sementara saat ini mungkin para hakim MK sedang mengalami perasaan dilematis, tekanan mental dan batin, menjelang perkara yang mereka akan putuskan, antara naluri dan ketakutan, antara iming-iming janji dan intimidasi. Pilihan tetap ada pada mereka apakah menjadi pengadil yang adil atau akan menggadai harga diri mereka.


Acchi

08:56 PM