Tadi ada berita, Tiktok dilarang berjualan, dalam artian yang masih tanda kutip", persoalan aturan dan regulasinya sudah diteken, intinya yang sempat saya baca adalah pemisahan soal media sosial dan media e-commerce, kita tinggal menunggu dan melihat bagaimana implementasinya dilapangan.
Tiktok yang sebagai media sosial, media sosial commerce yang merangkap shop e-commerce, memang sangat berpengaruh besar atas terpuruknya pasar-pasar offline, UMKM jalur offline tergerus karena kalah bersaing di persoalan harga.
Zaman memang sudah berubah, pasar sudah makin dekat, tapi kalau ini tidak diatur dengan benar dan berimbang regulasinya, maka akan terjadi kerancuan didunia perdagangan, jangankan pasar Tanah Abang di Jakarta yang sepi, pasar lokal pun sekelas pasar Butung dan pasar Sentral di Makassar juga akan sama.
Media sosial buatan Cina ini, memang menguasai dari hulu sampai hilir, mulai dari aplikasi buatan mereka, sampai produk juga buatan mereka, mereka juga mampu meniru, menduplikasi, produk lokal Negeri ini, dengan dijual dibawah harga, bahkan jalur distribusi dan biayanya bisa mereka pangkas, biaya kirim paket pun mereka bisa nolkan alias free ongkir, bahkan sampai berani memakai jasa artis, selebgram untuk mengendorse produknya.
Coba kalian bayangkan dipasar lokal yang offline kita bisa dapat baju kaos harga 100 ribu 3 Lembar, mereka bisa menjual dengan harga yang sama dengan 8 atau lebih berapa lembar kaos, dengan kaos kualitas yang sama, plus potongan ongkos kirim. ini baru baju kaos.
Coba cek smartphone, di toko tetangga-tetangga kita yang Made in cina juga, Vivo, Oppo, Xiaomi, Itel, Infinix, Realmi, dll, terkadang harganya selisih sampai 300 ribuan kalau beli di Tiktok.
Dengan melihat kondisi dua contoh kecil diatas, tambah puyenglah pedagang offline, apalagi yang lapaknya cuma sewa, seperti dipusat-pusat pertokoan dan perbelanjaan, belum lagi ditambah semua kebutuhan dasar berlomba ikut naik pula.
Dilematis memang, disisi lain Tiktok Shop ini ada kemudahan, ada harga yang lebih murah, tempat jualan yang fleksibel, produk yang bervariasi dan banyak macam pilihan produk dan lain sebagainya.
Saran buat yang mengatur regulasi, gap atau selisih harga barang, yang perlu perhatian khusus dalam membuat aturannya, jangan dibuat interval yang terlalu jauh, produk dari luar perlu dibatasi, apalagi produk yang sama dengan produk UMKM dalam Negeri. Begitupula dengan produsen-produsen besar perlu diatur bahwa mereka tak perlulah menjual barang langsung kepada konsumen tingkat akhir, sebab pihak yang ditengah-tengah pedagang distributor juga sangat terkena imbasnya.
Jangan karena Cina ini punya kontribusi pemberi utang besar atas Negeri kita ini, lalu kita hanya mampu manggut-manggut atas invasi produk jualan mereka, lalu menganak tirikan produk jualan dari Rakyat Bangsa sendiri.
Acchi
12:46 PM