![]() |
| Foto AI |
Gara-gara bensin di Sulsel terjadi fenomena antrian yang bikin susah rakyat, menguras tenaga pikiran waktu dan uang, rakyat pun sampai di tuduh panic buying, meskipun di beberapa tempat nyatanya supply juga terlambat datang mengisi tanki-tanki tanam SPBU.
Maka kebijakan terbaru pemerintah memberlakukan beberapa aturan, sudah banyak beredar di medsos, terutama persoalan waktu pengisian ganjil genap, yang ini yang banyak menjadi pertanyaan karena tidak ada penjelasan yang di maksud.
Jadi kalau berdasarkan ganjil genap seperti yang pernah di terapkan di Jakarta masa lalu saat kendaraan akan melintas di jalur tertentu.
Maka ganjil genap kurang lebih sama penerapannya, cuma di sini diterapkan untuk antri BBM di SPBU.
Penjelasannya berdasarkan tanggal genap dan ganjil yang harus di sesuaikan dengan nomor plat kendaraan, khususnya angka terakhirnya.
Contoh misalnya besok tanggal 14 September 2026, karena 14 angka 4_nya genap, maka yang boleh datang isi BBM di SPBU, hanya kendaraan yang angka terakhir di plat kendaraannya yang angka genap seperti 0,2,4,6,8,...
Jadi kendaraan yang platnya ganjil tak usah dulu datang karena kemungkinan besar akan ditolak, apalagi indikator BBM masih di atas satu bar.
Yang repot ini pekerja lapangan ojol, kurir, pedagang sayur keliling, dll, yang mobilitasnya banyak di jalan yang hari-hari biasa bisa sampai tiap hari beli BBM.
Kurang lebih begitu yang saya pahami soal aturan ganjil genap, kalau ada kekeliruan, mohon dikoreksi.
Terima Kasih...
#SulselAntriBBM
Acchi
08:06 PM
