Dalam pekan ini lagi ramai dibahas soal Binomo, Binary Option, Forex dan sejenisnya yang dikatakan Ilegal. Akibat itu, orang yang berkecimpung didunia itu mulai angkat suara, terutama affiliator, karena mereka secara tidak langsung tertuduh dan punya andil dari trading yang tidak resmi.
Dalam hal ini Bappebti OJK selaku badan atau regulator yang melakukan pengawasan dan izin hal seperti ini, juga bersuara bahwa ada beberapa robot-robot trading yang memang Ilegal dan perlu ditertibkan dan ditutup, bahkan ada yang sudah ditutup tapi buka lagi ibarat main kucing-kucingan, karena servernya dipindah-pindah.
Jauh sebelum mengenal yang sering disebut crazy rich karena sukses melakukan permainan trading yang seperti saya sebut diatas, saya sudah tertarik dengan dunia trading saham, obligasi, reksa dana, bahkan zaman kuliah sempat study banding ke Surabaya mengunjungi BES (Bursa Efek Surabaya), sebelum dilebur BEI di Jakarta, untuk menggali ilmu tentang dunia trading berjangka ini.
Saya juga pernah mencoba ngejob di Solid Gold, perusahaan pialang di Makassar, namun hanya bertahan tiga hari, karena sesuatu dan lain hal, hehehehe.
Kembali ke yang trading Ilegal yang sedang heboh ini, kalau tidak salah empat tahun lalu saya juga pernah main di IQOption, karena terpengaruh melihat kawan saya yang jago bermain. Namun saya tidak terlalu lama bermain, bukan karena loss tapi ada keganjilan yang saya temukan, ketika saya komparasikan dengan vendor lain kalau tidak salah FBS atau Olymptrade dengan perdagangan mata uang sama dengan candlestick pattern dan waktu yang sama ada perbedaan, akhirnya nalarku berkata ada yang tidak beres nih, hingga akhirnya saya berhenti uang deposit saya withdraw, meskipun saat itu withdrawnya lama bangat sampai menunggu dua atau tiga bulan, sementara kalau deposit hanya hitungan menit, Hehehe.
Dan saat ini kembali heboh, karena banyaknya aduan bahkan ada yang sampai stres kehilangan berjuta-juta duitnya, mudah-mudahan masyarakat pada umumnya diperlukan kehati-hatian bila hendak berinvestasi, perlu penelusuran yang mendalam tentang seluk beluk dunia usaha trading, karena mengandung resiko yang tinggi, kalau dunia saham, obligasi, reksa dana masih mendingan karena ada lembar aset, ada surat berharga yang diperjual belikan, persoalan untung rugi tergantung lihainya perusahaan dalam mencari laba. Atau seperti yang viral kemarin si Ghazali Everyday yang menjual foto dirinya selama empat tahun di Opensea NFT dengan harga beberapa Eth kemudian di tukar menjadi mata uang USD/IDR.
Lalu bagaimana dengan Binomo dkk itu? Saya pikir itu bukan trading, trading investasi hanya kedok semata dan bungkusnya saja, karena ketidakjelasan tentang aset yang diperdangangkan, yang ada hanya tebak-tebakan antara hijau merah, ibarat main game domino dragon anak zaman now yang scatter-scatter, sementara wujud dari operator yang sering pindah-pindah server juga adalah pertanyaan besar, apalagi seperti yang saya alami yang saya katakan diatas ketika mencoba mengkomparasikan terjadi perbedaan.
Saat ini makin beragam cara trading dalam dunia digital, ada Bitcoin, ada Crypto currency dll, saran saya bila ingin investasi dalam dunia trading, yang ada izinnya, asas legalitasnya jelas dari lembaga terkait sampai tentang kehalalannya dari MUI juga perlu biar jatuhnya bukan pada perkara judi/maysir dan gharar.
Acchi
02:36 AM