Kementrian Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi (Kemepan RB ) yang dipimpin oleh Menteri Yuddy
Chrisnandy mengeluarkan keputusan yang mengejutkan bagi pegawai honorer K2
(Kategori Dua) tentang dihentikannya pengangkatan untuk menjadi pegawai Negeri
Sipil (pNS) atau sekarang di sebut ASN aparatur Sipil Negara.
Tentu ini adalah menjadi kabar
yang menghentak dan tentunya yang tidak menggembirakan sama sekali bagi pegawai honorer yang telah berkecimpung
di instansi pemerintahan yang ada di seluruh Negeri ini mulai dari pusat hingga
ke kedaerah tentunya yang menurut informasi di Indonesia ada sekitar 400 ribu
jiwa pegawai honorer yang mengabdikan diri di instansi pemerintahan, belum lagi
masa pengabdian yang tidak sedikit yang sudah bertahun-tahun dan dedikasi yang
cukup tinggi.
Alasan yang di utarakan pemerintah
dengan mengambil keputusan yang tidak populis ini dikarenakan beban Negara terlalu
besar untuk membiayai disamping itu kemampuan fiskal yang tidak tercapai
sehingga tidak saja pegawai honorer yang berkategori dua ini yang gagal
direkrut tapi juga untuk beberapa tahun kedepan pemerintah menghentikan sementara
perekrutan pNS/ASN dari jalur umum kecuali pada pos-pos yang tertentu seperti
tenaga pengajar guru dan perawat/bidan untuk rumah sakit hingga puskesmas.
Meskipun keputusan ini pahit
namun selalu saja ada jalan lain yang perlu ditempuh dengan cara lain sebagai
bentuk lain untuk pengabdian, paradigma berpikir juga harus diubah bahwa untuk
mencari pekerjaan tidak selamanya di pemerintahan negeri ini masih terlalu luas
untuk dijadikan garapan seperti lagu bahwa tongkat kayu dan batu jadi tanaman,
dan dengan melalui jalur swasta dan berwirausaha atau istilah kerennya enterpreneur
lahan-lahan yang belum tergarap atau pun yang telah ada Cuma diperlukan inovasi
dari tangan-tangan yang kreatif sehingga bisa tercipta keragaman dan banyaknya pilihan
yang tentunya harus dibarengi dengan kualitas.
Sarjana pertanian, perikanan,
Kelautan, Kehutanan, Tekhnik dan
tentunya para sarjana manajemen, Sumber Daya Manusia dan lain-lain diperlukan
kalaborasi, tidak bermimpi dan berhasrat untuk selalu duduk dibelakang meja
menjadi staf kantoran yang mengkalkulasi teori-teori yang tentu sudah pasti
kenyataan dilapangan diluar sana jauh berbeda, alangkah dahsyatnya bila sarjana
pertanian turun langsung mengerjakan dan sekaligus menjadi penyuluh bagi
dirinya dan petani-petani lainnya untuk menciptakan kreasi baru dari pangan
sehingga muncul varieties-varietes yang unggul dan berkualiatas, diversifikasi pangan
sudah pasti akan muncul apalagi tanah di negeri ini subur dan luas dan bagi
tanah yang tidak subur tentu diperlukan akal untuk mengelolanya, dan tentunya begitupula
dengan sarjana-sarjana lainnya seperti kelautan dan perikanan bahwa laut dan potensi
yang terkandung didalamnya masih terlalu luas untuk dieksplotasi dan tentunya
ekploitasi dengan cara-cara yang benar tanpa merusak ekosistem didalamnya, itu adalah
sedikit contoh yang perlu pemberdayaan dan bisa menjadi tepat guna.
Sebab rakyat Indonesia dibanding dengan
banyaknya penduduknya masih sangat sedikit yang berwirausaha dan menjadi enterpreneurship
bahkan data yang ada tidak lebih dari 2% dari sekitar 250 juta jiwa rakyat Indonesia
sungguh ini sangat ironis karena perbandingannya terlalu jauh dan ini dibanding
dengan Negara lainnya yang sudah berkategori maju seperti jepang, Amerika, dan Negara
di Eropa dan yang baru merangkak untuk menjadi Negara majupun sudah rata-rata
diatas 5% bahkan Negara tetangga seperti Singapura enterpreneurnya sudah diatas
7% padahal penduduknya hanya seuprit dibanding dengan Negara kita ini.
Dengan sedikitnya lapangan kerja
yang tersedia dan yang disediakan oleh pemerintah, maka sudah selayaknya pemerintah
untuk perlu memberikan atau membuka jalan bagi calon-calon wirausahawan dengan
menggenjot sektor-sektor Usaha Kecil Menengah (UKM), dan tentunya kebijakan dan
regulasi yang tidak bertele-tele dan kemudahan perizinan serta kekonsistenan
dalam memungut retribusi atau pajak iuran atau biaya-biaya yang sesuai dengan
aturan misalnya kalau diaturan biayanya 10.000 sudah harusnya seperti itu tanpa
perlu lagi ada pungli-pungli yang cukup membebani, begitupula dengan dana
bantuan dari sektor perbankan atau lainnya yang perlu transparansi bunga pinjaman
misalnya seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau rogram lainnya serta kemudahan
lainnya, dan bila perlu seharusnya pemerintah menjembatani dengan perbankan
dengan adanya pinjaman modal awal usaha tidak seperti sekarang ini yang ada
hanya modal tambahan usaha, bila itu bisa direalisasikan oleh pemerintah
berarti pemerintah sudah menunjukan tanggung jawabnya secara tulus pada segenap
Rakyat Indonesia.
Selebihnya adalah kepasrahan Doa
dan bertawakkal pada Tuhan yang sebagai Dzat yang meberi kehidupan dan pemberi
rezki pada manusia seperti yang tertera dalam kitab suci Al-Quran Surah
At-Thalaq ayat 2-3 Barang Siapa bertakwa kepada Allah niscaya Ia akan mengadakan
baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangka,
dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan
keperluannya, sesungguhnya Allah melaksanakn urusan yang dikehendakinya,
sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu..
Acchi 21 : 46 PM