Kota yang kutinggali kini tak
ramah lagi adalah sepotong kalimat dari lirik lagu Iwan Fals yang menginspirasi
untuk menulis kejadian yang menimpa teman kost kemarin dan ini cukup mewakili
rasa cemas yang dirasakan warga kota yang ketenangan sedikit terganggu karena
ulah para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan.
Dalam dua minggu terakhir teman
kost tetangga di lorong sampai tetangga lorong tertimpa musibah karena di jambret/dibegal
dijalan, mulai dari anak Pak RT yang dijambret sepulang kerja meskipun pelaku
tidak berhasil mendapatkan barang incarannya namun korban mengalami luka dan
keseleo dikaki, sementara kasus yang kedua tetangga lorong yang baru turun dari
mobil dijambret di jalan Rusa dengan kerugian material cukup banyak, jutaan
uang tunai, emas, berlian dan beberapa handphone, sementara kasus yang ketiga
yang menimpa teman kost kemarin dijalan Irian/Dr Wahidin Sudirohusodo dijambret
dan cukup miris karena korban luka dibahagian wajah karena terjatuh dari
motornya saat berusaha mempertahankan barang miliknya bahkan sempat dilarikan
ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dan meskipun pelaku
penjambret tak berhasil mendapatkan tas yang mereka incar karena pelaku juga
ikut terjatuh kemudian lari kabur.
Untuk kasus dijalan Rusa dimedia
cetak di salah satu harian ternama diberitakan bahwa pelaku telah di temukan oleh polisi beserta
barang buktinya dan yang paling mencengankan terdengar karena komplotan ini
membawa hasil jarahannya kepada penadah yang oknum sipir di salah satu Rumah
Tahanan yang ada di Sul-sel.
Dimedia cetak dimedia sosial
hingga media TV beberapa hari terkahir ini memberitakan dan mengabarkan kepada
masyarakat umum dan ini jelas akan menjadi preseden buruk bagi kota Makassar,
aparat kepolisian dalam januari ini saja yang 2016 ini yang masih berumur
beberapa hari ini sudah menangkap puluhan begal/jambret dan pelaku kejahatan
jalanan lainnya, dan yang memprihantinkan karena pelaku ini juga banyak dari
kalangan anak yang masih remaja bahkan ada yang sudah berulang kali ditangkap,
dan meskipun sudah banyak yang ketangkap tapi nyatanya masih banyak diluar sana
yang masih terus menebar ancaman.
Apa yang salah..?
Dalam hal ini tidak ada yang
patut di persalahkan namun perlu pembenahan dan perbaikan yang cukup intens dan
berkesinambungan agar kejadian yang seperti ini tak terulang kembali, Makassar
yang bercita-cita menjadi kota dunia akan kehilangan esensi kalau masalah
seperti ini tidak bisa terselesaikan.
Beberapa bulan lalu para aparat
dan stakeholder bersatu padu untuk meredam aksi-aksi jalanan ini, namun
sepertinya kontinyuitas tidak berlanjut karena seakan para pelaku kejahatan
jalanan ini juga ikut tiarap bila ada razia namun bila pengawasan sudah melemah
mereka akan kembali beraksi dan berulah dengan cara baru yang sistematis dan
bahkan lebih brutal.
Berbagai cara yang sudah ada
termasuk pendekatan-pendekatan kultural pembenahan moral baik disekolah
dilingkungan sekitar yang perlu terus dilakukan, pengawasan yang dibantu dengan
alat adalah satu cara yang mudah-mudahan cukup membantu seperti menempatkan
CCTV di beberapa titik-titik kota, dan juga yang paling perlu dijaga adalah
sikap kekonsistenan aparat, bahkan di media kemarin diberitakan bahwa pelaku
yang di jalan Rusa itu ternyata sudah berulang kali di tangkap oleh satuan
Resmob Polda Sul-sel dan mirisnya lagi ketika pelaku ditanyai kenapa bisa Ia
keluar? Dengan entengnya menjawab Ia membayar uang sebanyak lima juta rupiah
kepada oknum aparat.
Masih terlalu banyak PR yang
perlu dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat untuk memberantas
kejahatan jalanan ini, Pemerintah dan masyarakat perlu saling bahu membahu
menciptakan suasana aman damai dan nyaman, kalau dengan alasan kurangnya ruang
untuk berekspresi maka sepatutnya pemerintah mendengar dan bila perlu
merealisasikan ruang-ruang berekspresi agar pelaku-pelaku yang masih remaja ini
bisa berekspresi dengan cara-cara baik dan benar.
Penegakan hukum yang tanpa
pandang bulu kalau anak aparat dan pejabat yang berbuat harus sama hukumnya
dengan anak yang orang tuanya yang biasa-biasa saja jangan sampai ada
diskriminasi dalam hal penegakan hukum
ini, hukum yang selama ini yang mungkin masih mengadopsi hukum zaman
belanda mungkin sudah usang dan tua yang perlu pembenahan dan revisi karena
anak remaja zaman ini dalam hal usia lebih cepat perkembangannya dibanding anak
remaja zaman dulu.
Semoga secepatnya ini bisa
teratasi biar tidak meninggalkan kesan yang buruk bagi kota ini, karena dua
dari kejadian yang saya utarakan diatas korbannya adalah pendatang dari daerah
Morowali dan Papua yang ingin berlibur
dan berbelanja di kota dunia ini, sebab kejadian yang menimpanya itu akan
menjadi oleh-oleh dan kenangan yang buruk dan pahit serta bukan tidak mungkin
akan meninggalkan rasa trauma dengan kota ini.
Acchi 09 : 56 AM