Assalamu Alaikum Selamat Datang Di Blog Kami
Selalu Siap Menerima Kritik Dan Saran Atas Tulisan Dan Konten Di Blog Sederhana Ini...

Monday, 27 July 2020

Penyelenggaraan Jenazah Korban Covid Tidak Syar'i

Beredar dari semalam video pemakaman jenazah korban covid yang dishalatkan dikuburan sebelum dimakamkan oleh tim pemulasaran jenazah yang berjumlah lima orang yang lengkap dengan pakaian alat pelindung dirinya.

Yang aneh ketika jenazah dishalatkan pakai "Rukuk" dan sudah pasti dengan melihat hal itu imamnya tidak paham soal cara menshalati jenazah, meskipun ma'munnya berdasarkan video tersebut tidak ikut rukuk, tapi ini adalah bentuk kesalahan fatal dalam penyelenggaran dan perlakuan terhadap jenazah.

Sampai saat ini saya masih browsing-browsing dimana tempat kejadian perkara itu, video yang beredar tidak ada keterangan, dan yang merekam gambarpun tidak ada noticenya karena sepertinya gambar diambil secara sembunyi-sembunyi.

Dengan adanya kejadian seperti itu, mudah-mudahan Tim yang beredar divideo itu, pertama kalinya menguburkan jenazah korban covid, karena apabila sudah ada sebelumnya dan imam shalatnya dia lagi dia lagi berarti malang betul nasibnya tuh para korban, apalagi korban sudah tidak diantar keluarga dan kerabat, diperlakukan juga secara tidak syar'i atau mungkin begini bahasanya "ballasami mayat-mayat yang sebelumnya kowdong".

Pelajaran dari kejadian itu, karena penyelenggaraan jenazah adalah fardhu kifayah maka setidaknya dalam satu kampung atau dalam satu rumah sakit ada yang paham betul soal penyelenggaraan jenazah, rumah sakit rujukan yang diberi tugas untuk memakamkan jenazah korban covid agar kiranya melibatkan pemuka agama dari masing-masing agama, diangkat sebagai penasehat dan pembimbing dan bila perlu diangkat jadi Tim pemulasaran jenazah, karena sepertinya tidak rugi "tidak goyangji" itu anggaran corona membayar ustadz dan pemuka agama lainnya.

Terima kasih buat yang sudah memvideokan karena kejadian itu bisa jadi pelajaran dan dapat menjadi khazanah dalam berpikir bagi orang-orang yang diberi akal, dan mudah-mudahan juga yang memvideokan tidak dicari-cari kesalahanya dengan memakai pasal UU ITE.

Acchi
08:06 PM