Assalamu Alaikum Selamat Datang Di Blog Kami
Selalu Siap Menerima Kritik Dan Saran Atas Tulisan Dan Konten Di Blog Sederhana Ini...

Friday, 9 October 2020

Gelombang Penolakan Undang-Undang Omnibuslaw

Harusnya polisi memaksa anggota dewan keluar untuk menemui rakyat yang berdemonstrasi, biar aspirasinya tersalurkan, bukan menutup pagar lalu dibentengi dengan tameng dan pentungan, tidak bosankah kalian diperhadapkan terus-menerus dengan rakyat, kalau rakyat tidak boleh masuk untuk berbicara, maka bantu rakyat untuk menyeret keluar wakilnya untuk menemui rakyatnya diluar dibalik tembok pagar.

Gelombang aksi massa/rakyat dari buruh mahasiswa sampai anak sekolahan adalah panggilan nurani meskipun pemerintah dan buzzeRp influencernya menuduh bahkan cenderung memfitnah gerakan ini ditunggangi dibiayai didompleng atau apapun istilah yang mereka buat.


Pemerintah dan DPR tidak sadar bahwa gelombang massa ini muncul karena ulah mereka sendiri yang terlalu memaksakan undang-undang ini padahal urgensinya tidak penting-penting amat apalagi kondisi seperti saat ini dimasa pandemi corona, yang malah justru pandemi ini yang harus fokus utama dikerjakan penaganannya.


Undang-undang yang dipaksa lahir akhirnya lahir secara premature, bahkan saking prematurenya draftnya yang masih diutak-atik dipaksakan untuk ketuk palu, sidangnya dipercepat dan berlindung dibalik corona, mungkin karena sudah ada instruksi dan sudah ada yang kebelet menerapkan.


Pengalaman beberapa bulan lalu atau setahun lalu ketika terjadi aksi massa penolakan undang-undang KPK, Rakyat dan Mahasiswa kalah dalam perjuangan bahkan sampai ada yang meninggal karena kena tembak dan digebukin, pengalaman itu bisa dijadikan pelajaran akhirnya saat ini produk undang-undang KPK mampu membuat mandul institusi KPK ini, pegawainya banyak yang mundur, gaungnya terhadap penegakan hukum atas korupsi sudah memudar.


Gelombang massa kali ini harus terarah tujuannya, suara harus terus diperdengarkan meskipun para pembuat kebijakan dan pembuat undang-undang itu terlalu tangguh untuk dilawan karena semua sektor sudah mereka kuasai, bahkan untuk melalui jalur judicial review di MK adalah keniscayaan dengan melihat track record para hakim-hakimnya.


Semoga perjuangan kaum terpelajar dan buruh ini tidak masuk angin tidak timbul tenggelam, apalagi jangan sampai ada aktivisnya yang terbeli di imingi jabatan harta tahta dan uang.


Acchi

12:56 AM