Assalamu Alaikum Selamat Datang Di Blog Kami
Selalu Siap Menerima Kritik Dan Saran Atas Tulisan Dan Konten Di Blog Sederhana Ini...

Monday, 10 March 2014

Seharusnya Plat Kendaraan Bermotor Seumur Kendaraan…?

Pertumbuhan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua negeri ini meningkat drastis dari dekade sebelumnya bahkan cenderung setiap tahun terus meningkat, dan dampaknya sudah betul-betul terasa dijalanan khususnya dikota-kota besar di negeri ini bahkan dikota kecil dan pelosok desa juga tak jarang lagi tidak ditemukan kendaraan bermotor.

Khususnya di Makassar jalanan akan macet diwaktu hari kerja khususnya di jam-jam berangkat dan pulang beraktifitas kerja ataupun sekolah dan aktifitas lainnya yang kebanyakan dilakukan dijalan, dan dengan padatnya kendaraan ini yang tidak di barengi dengan pertumbuhan ruas jalan jelas akan menimbulkan kemacetan dimana-mana.

Ini pertanda bahwa pengguna kendaraan semakin banyak bahkan menurut para pakar ekonom mengatakan dengan membaiknya perekonomian masyarakat sehingga masyarakat dengan mudahnya memiliki kendaraan ditambah dengan makin mudahnya proses untuk mendapatkan kendaraan dari dealer-delaer kendaraan bermotor.

Namun terlepas dari semua itu masalah ini menyimpan masalah baru yang bila tidak dibenahi maka akan menjadi masalah yang cukup runyam dan kompleks, namun ada satu masalah dari sekian banyak masalah soal kendaraan ini yang menggangu para pengguna kendaraan.

Dimakassar khususnya dan di Sulawesi Selatan umumnya saat ini terjadi kelangkaan plat kendaraan bermotor bahkan beberapa tetangga yang punya motor baru sampai saat ini masih menggunakan plat putih bahkan ada yang sudah memasuki 6 bulan plat motornya belum juga keluar dan menurut kabarnya yang didapat dari Samsat adalah terjadinya kelangkaan material plat karena Samsat makassar belum mendapatkan supply, bahkan ada alasan lain yang didapat katanya proses pengadaan plat kendaraan bermotor saat ini masih dalam proses tender. Bila ini benar alasan yang dikemukakan itu sungguh sangat mejadi hal yang perlu dilakukan pembenahan dan penaganan yang segera agar persoalan ini tidak berlaurut-larut.

Mungkin yang bisa dijadikan solusi adalah agar Samsat tidak terlalu berat bebannya mungkin perlu mengatur undang-undangnya kalau ada bahwa alangkah baiknya kendaraan bermotor platnya dipakai saja seumur kendaraan bermotor jadi tidak usah ada penggantian setiap 5 tahun cukup yang diganti STNK saja dan bila STNK juga berpotensi untuk langka juga maka STNK pun di berlakukan saja juga seumur kendaraanya jadi yang ada hanya lembaran pengesahan pajaknya saja ataukah mencari solusi lain seiring dengan berkembangnya tekhnologi yang ada saat ini.

Dan dengan begitu berarti yang dipikirkan Samsat hanya plat kendaraan baru saja dan yang bermutasi sementara kendaraan yang diatas 5 tahun cukup dipasang Sticker saja seperti pada masa tahun 2000an kebawah dan angka bulan dan tahun dibawah nomor plat kendaraan dihapus saja cukup kode daerah dan nomor plat kendaraannya saja.

Karena saat ini tekhnologi sudah maju alangkah baiknya pembayaran pajak kendaran bermotor benar-benar Online tidak seperti saat ini namanya saja Online tapi tidak benar-benar Online, dan juga alangkah baiknya membayar pajak kendaraan bermotor itu di Bank saja seperti pembayaran pajak SSP atau SPT dan di Samsat cukup mengerjakan pengesahan dan print outnya saja untuk menghindari calo liar yang bersilewerang di Samsat dan juga biar yang dibayarkan sesuai dengan yang tertera termasuk denda dan lainnya di lembaran belakang STNK.

Untuk Informasi pajak kendaraan bermotor di Makassar dan Sulawesi Selatan dapat di akses :

Cek Pajak via SMS contoh : Sulsel DD 4567 F Makassar kirim ke 9250,
Cek pajak via TWITTER contoh : @samsatsulsel Sulsel DD 4567 F Makassar

Acchi 12 : 16 PM