Assalamu Alaikum Selamat Datang Di Blog Kami
Selalu Siap Menerima Kritik Dan Saran Atas Tulisan Dan Konten Di Blog Sederhana Ini...

Monday, 1 May 2023

Tidak Perlu Lagi Ada Sidang Itsbat

Andi P Hasanuddin

Andi Pangerang Hasanuddin yang menghalalkan darah warga Muhammadiyah, bahkan sampai mau membunuh warga Muhammadiyah, kabarnya sudah diciduk polisi, karena ujaran kebencian dan pengancaman yang Ia tulis di medsosnya, serta karena ketololannya dan ketidakmampuannya bertoleransi.

Dia sendiri pegawai BRIN yang pada hakekatnya tidak punya kapasitas, untuk mempersoalkan masalah perbedaan berhari raya, lembaganya BRIN cuma sebatas pemberi informasi tentang ilmu pengetahuan tentang kondisi hilal kemudian dikomparasikan dengan kriteria dari MABIMS, sama halnya dengan lembaga lain seperti BMKG atau Badan Astronomi lainnya.

Lembaga keagamaan saja seperti MUI, Kementrian Agama, sampai Institusi Pemerintah, tidak mempermasalahkan adanya perbedaan hari raya, yang ditekankan adalah justru saling menghormati, saling bertoleransi.

Karena bila menyangkut masalah dalil, antara penganut dua Mazhab yang berbeda, masing-masing pegangannya bisa dipertanggung jawabkan.

Kedepannya, kurang lebih dua bulan kedepan tepatnya bulan Dzulhijjah, untuk menentukan 1 Dzulhijjah 1444 Hijriyah, tak perlu lagi ada sidang-sidang Istbat, tak perlu lagi menyebar tukang teropong, karena kriteria Pemerintah dan MABIMS sudah jelas 3⁰ dan sudut elongasi 6,4⁰.

Disamping itu biaya dan dana anggaran sidang itsbat, bisa dialihkan ke hal lain yang lebih menyentuh langsung ke persoalan ummat.

Tinggal perintahkan saja lembaganya Thomas Djamaluddin yang selaku orang BRIN, persentasekan bahwa tanggal sekian tinggi hilal sudah berapa derajat?, ataupun BMKG, kedua lembaga ini sudah cukup punya ilmu pengetahuan, punya cukup alat untuk mengetahui ketinggian derajat, sudut, dan menitnya hilal itu. Bila tidak sesuai kriteria harus ditolak meskipun sudah ada yang melihat, karena kriteria sudah menjadi standar, kecuali standarnya dirubah lagi.

Sementara Muhammadiyah dan ormas atau lembaga yang lainnya yang punya standar sendiri, metode sendiri, dan pemahaman dalil sendiri, tidak boleh dipaksa untuk seragam, apalagi sampai mengancam untuk dibunuh warganya.

Apalagi pada hakekatnya moderasi dalam beragama, adalah kebebasan menjalankan agama sesuai keyakinan, dan selama tidak ada penyimpangan dalam beragama, sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945.  

Acchi

00:06 AM