Assalamu Alaikum Selamat Datang Di Blog Kami
Selalu Siap Menerima Kritik Dan Saran Atas Tulisan Dan Konten Di Blog Sederhana Ini...

Sunday 11 October 2020

Narasi setelah penolakan undang-undang Cilaka Omnibuslaw

 Narasi yang dimunculkan setelah aksi penolakan undang-undang Cilaka Omnibuslaw.


"Hoax,Anarko,Ditunggangi,Disponsori,Dll"


Sementara substansi permasalahan undang-undangnya sendiri terpinggirkan, undang-undang konon katanya ketebalan sampai 900an halaman bahkan versi lain 1000an halaman, draft finalnya masih kabur, bahkan saat pengesahan saja anggota dewan tidak mendapatkan copyan jangankan selembar dua lembar satu huruf dua huruf pun tidak, apalagi rakyat biasa mengakses saja masih susah, pengesahan undang-undang dari prosedur sudah cacat, outpunya yang dipaksakan dan tergesa-gesa sudah pasti abnormal.


Yang menyodorkan sampai yang ketok palu dan yang matiin mic belum tentu khatam membaca undang-undang itu, lalu rakyat disuruh membaca sementara kawannya sendiri separlemen belum dapat copyan finalnya.


Ini pertanda ambyar lagi, kasus undang-undang KPK akan terulang kembali, tahu sendiri nasib institusi KPK sekarang kewenangannya terpangkas banyak ditinggal pegawainya, nextnya akan menyusul RUU HIP "Trisila Ekasila" yang akan digodok.


Sementara MK yang akan dijadikan jalan mencari keadilan terakhir sepertinya percuma juga track record hakim-hakimnya kredibilitas diragukan mengingat dari latar belakang keterpilihannya.


Acchi

11:46 AM