Assalamu Alaikum Selamat Datang Di Blog Kami
Selalu Siap Menerima Kritik Dan Saran Atas Tulisan Dan Konten Di Blog Sederhana Ini...

Sunday 28 February 2021

Nurdin Abdullah Tersangka KPK

 Setelah Konferensi Pers (Konpers) Ketua KPK Firli Bahuri semalam bahwa Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan tersangka kasus korupsi proyek jalan dan infrastruktur dibeberapa daerah.


Jadi fix yah tersangka, bukan lagi saksi. Definisi OTT atau operasi tangkap tangan oleh KPK berdasarkan tafsiran KPK seperti inilah realitanya, meskipun Nurdin sedang tidur dirumah jabatannya tapi kaki tangannya sedang makan diwarung makan sambil nunggu duit sekopor yang em em itu yang mau diterima, tetap saja namanya tangkap tangan.


Karena bisa jadi KPK sudah mengintai, membuntuti, sejak jauh-jauh hari, telepon sudah disadap, bahkan panggilan keluar masuk di telepon selularnya Nurdin Abdullah beserta kaki tangannya yang jadi peluncur beserta kontraktor penyuap itu, sudah terecord dengan baik didapur rekaman KPK.


Yang namanya bau uang itu bisa bikin hijau mata, meskipun harta sudah melimpah bahkan berdasarkan laporan LHKPNnya Nurdin Abdullah sudah em em dari tanah kendaraan sampai property.


Tapi yang namanya sedang apes, mau terjungkal, mau tepleset, apalagi bisik-bisik syetan lebih dahsyat godaannya daripada kekuatan iman, belum lagi doa-doa yang teraniaya seperti nelayan kodingareng, pergerakan lawan politik bisa jadi ikut andil yang seakan terakumulasi menjadi satu, sehingga terjadilah nasib sial seperti ini.


Gelar besar-besar yang disandang sampai penghargan yang bejibun, karya yang monumental, kerja tulus ikhlas yang lalu-lalu, ikut sirna, bisa jadi akan terhapus karena nila setitik ini.


Lalu gimana dengan nasib proyek-proyek ambisius seperti stadion mattoanging yang saat ini sudah nyaris tanpa jejak karena sudah runtuh, begitupula nasib proyeksi jalan terlebar se nusantara di jalan tanjung bunga, tower kembar dipulau reklamasi ataupun proyek lainnya dikabupaten- kabupaten di sulsel ?.


Menarik untuk dinantikan...


#NurdinTersangkaKPK


Acchi

12:16 PM







Nurdin Abdullah DiCiduk KPK

Nurdin Abdullah Tersandung, TV pada Breaking News siang ini, medsos riuh bahkan jadi tranding topik twitter, Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan tertangkap tangan (OTT) KPK berdasarakan info dari berita yang berselewerang.

Petugas KPK menjemputnya sebelum shubuh dan langsung dibawa ke Jakarta pagi harinya setiba di KPK ketika ditanya oleh wartawan, Nurdin yang mengenakan topi biru jaket hitam dan celana jeans biru hanya mengatakan "saya tidur dijemput".


Tim KPK juga menangkap beberapa orang dan membawa tas kopor sebagai barang bukti yang berisi uang dan dokumen lainnya. Sampai saat ini belum ada informasi kasus apa yang menjerat mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.


Gubernur lulusan Jepang ini punya prestasi gemilang, berbagai penghargaan telah didapat baik semasa menjabat Bupati maupun Gubernur.


Gubernur yang juga Guru besar di Universitas Hasanuddin Makassar ini, sedang terpleset, entah karena khilaf atau ditikung (dipassikobbikkang) lawan politik.


Menarik untuk dinantikan…


#NurdinKecidukKPK


Acchi

10:36 AM


Saturday 27 February 2021

Investasi Miras

 Kemarin sebelum masuk pintu masjid sebelum jumatan, melihat anak remaja kira-kira seumuran anak SMP berbaju kumal linglung mondar mandir diteras masjid, bahkan sampai naik diteras masjid menggunakan sandanya didaerah batas suci alas kaki, kemudian menghampiriku dan meminta uang, melihat penampilannya yang sering menggosok hidungnya, saya menyuruhnya untuk melepas sendalnya kemudian bertanya kamu habis hisap lem? Namun tidak dijawab, lalu saya sarankan mendingan kamu pergi mandi dikamar mandi masjid lalu masuk shalat jumat didalam ada sarung, kemudian Ia beranjak tapi tidak mengarah ke arah toilet masjid, dan sayapun masuk ke masjid.

*****


Lalu saat ini dimedsos sedang ramai diberitakan tentang izin investasi miras dari skala besar sampai eceran, meskipun cakupan wilayahnya hanya terbatas beberapa daerah dan propinsi.


Tapi ini bisa menjadi sesuatu hal yang paling memalukan buat bangsa ini, bahkan sekelas propinsi Papua saja beberapa dewan adatnya dengan terang dan tegas menolak investasi miras ini mengingat mereka harus menjaga masyarakatnya dari efek buruk yang ditimbulkan oleh miras.


Muhammadiyah, MUI sudah bereaksi menolak investasi model seperti ini, dari partai baru PKS yang bersuara menentang hal ini.


Sampai saat ini nitizen banyak mempertanyakan pendapat bahkan ingin sekedar tahu reaksi wapres yang selaku mantan ketua MUI tentang izin investasi miras ini.


Dan kemarin efek buruk dari miras kembali memakan korban, seperti yang ada diberita gara-gara Polisi mabok tiga nyawa melayang termasuk didalamnya anggota TNI yang ikut tewas ditembak oleh Polisi mabok setelah menenggak miras dikafe.


Entah apa jadinya kalau kedepan miras ini yang sampai level ecerannya sudah sangat mudah didapat dimana-mana, bisa jadi anak remaja seperti cerita diatas akan makin banyak yang mabok, tidak saja mabok lem tapi mabok miras. Dan bisa jadi setelah mabok berulah jadi gang begal motor, rampok, memalak.


Dan bisa pula ini hanya pintu masuk untuk membuka izin-izin lain seperti pelegalan judi, lokalisasi prostitusi, dan lain-lain yang selevel dengan kawan-kawannya itu.


Entah apa dipikirannya orang yang memberi karpet merah investasi minuman keras itu…?


Acchi

06:26 AM






Wednesday 17 February 2021

UU ITE Ketika Dijadikan Alat Politik

Polemik UU ITE ini kembali mencuat setelah Jokowi meminta UU ini untuk direvisi DPR, Polisi juga diminta untuk lebih selektif dalam menerima laporan persoalan yang menyangkut UU ini.


UU ITE ini dikembalikan pada fungsinya sesuai keelektronikan dalam dunia maya, bukan dijadikan alat politik dipakai sebagai alat pukul bagi yang berbeda pandangan.


Sampai hari ini handphone masih sering mendapatkan sms - sms yang mengatasnamakan markeplace mengatasnamakan perbankan dengan narasi mendapatkan undian hadiah padahal ini aslinya adalah penipuan, tapi penindakannya justru jarang sekali terdengar, seakan UU ITE ini tumpul dengan hal demikian.


Tapi coba lihat UU ITE ini lebih sering dipakai jadi alat lapor melapor yang menyangkut masalah kritik sehingga rasa dan baunya tidak jauh dari politik, kemudian problemnya kembali muncul UU ini tidak tegas pada pelaku yang sama yang kebetulan menjadi BuzzeRp.


Sehinggaa terkesan UU ITE ini ditafsirkan oleh penegak hukum berdasarkan like and dislike, UU yang penerapannya ringan sebelah, karetnya sangat kental bisa mengeras kekanan dan sangat kendor kekiri meskipun kasusnya mirip-mirip saja.


Acchi

01:16 PM