Assalamu Alaikum Selamat Datang Di Blog Kami
Selalu Siap Menerima Kritik Dan Saran Atas Tulisan Dan Konten Di Blog Sederhana Ini...

Sunday, 28 February 2021

Nurdin Abdullah Tersangka KPK

 Setelah Konferensi Pers (Konpers) Ketua KPK Firli Bahuri semalam bahwa Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan tersangka kasus korupsi proyek jalan dan infrastruktur dibeberapa daerah.


Jadi fix yah tersangka, bukan lagi saksi. Definisi OTT atau operasi tangkap tangan oleh KPK berdasarkan tafsiran KPK seperti inilah realitanya, meskipun Nurdin sedang tidur dirumah jabatannya tapi kaki tangannya sedang makan diwarung makan sambil nunggu duit sekopor yang em em itu yang mau diterima, tetap saja namanya tangkap tangan.


Karena bisa jadi KPK sudah mengintai, membuntuti, sejak jauh-jauh hari, telepon sudah disadap, bahkan panggilan keluar masuk di telepon selularnya Nurdin Abdullah beserta kaki tangannya yang jadi peluncur beserta kontraktor penyuap itu, sudah terecord dengan baik didapur rekaman KPK.


Yang namanya bau uang itu bisa bikin hijau mata, meskipun harta sudah melimpah bahkan berdasarkan laporan LHKPNnya Nurdin Abdullah sudah em em dari tanah kendaraan sampai property.


Tapi yang namanya sedang apes, mau terjungkal, mau tepleset, apalagi bisik-bisik syetan lebih dahsyat godaannya daripada kekuatan iman, belum lagi doa-doa yang teraniaya seperti nelayan kodingareng, pergerakan lawan politik bisa jadi ikut andil yang seakan terakumulasi menjadi satu, sehingga terjadilah nasib sial seperti ini.


Gelar besar-besar yang disandang sampai penghargan yang bejibun, karya yang monumental, kerja tulus ikhlas yang lalu-lalu, ikut sirna, bisa jadi akan terhapus karena nila setitik ini.


Lalu gimana dengan nasib proyek-proyek ambisius seperti stadion mattoanging yang saat ini sudah nyaris tanpa jejak karena sudah runtuh, begitupula nasib proyeksi jalan terlebar se nusantara di jalan tanjung bunga, tower kembar dipulau reklamasi ataupun proyek lainnya dikabupaten- kabupaten di sulsel ?.


Menarik untuk dinantikan...


#NurdinTersangkaKPK


Acchi

12:16 PM