Assalamu Alaikum Selamat Datang Di Blog Kami
Selalu Siap Menerima Kritik Dan Saran Atas Tulisan Dan Konten Di Blog Sederhana Ini...

Sunday 19 March 2017

Cek Pajak Kendaraan Bermotor Anda Melalui Aplikasi Twitter

Menyampaikan informasi kepada khalayak banyak adalah hal baik apalagi yang disampaikan adalah informasi yang masih kurang diketahui oleh masyarakat dan bersifat publik dan ini sengaja saya tuliskan biar masyarakat pada umumnya menjadi tahu.

Berawal dari pengalaman saya kemarin yang melakukan kewajiban saya sebagai pengguna kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan saya yang jatuh tempo di Kantor Samsat Bantaeng, saya menyaksikan masih banyak warga yang belum mengetahui soal besaran biaya dan tarif baru pembayaran pajak kendaraannya.

Saya bertanya kebeberapa orang yang didekat saya yang mengatakan bahwa biaya untuk dibayarkan kali ini lebih besar dari sebelumnya, Kantor samsat Bantaeng mungkin kurang dalam mensosialisasikan soal biaya dan tarif baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2016 ini yang berlaku sejak Januari 2017, meskipun memang ada didekat loket mereka pasang satu baliho soal PP yang baru itu.

Agar masyarakat Sulawesi selatan umumnya dan masyarakat Bantaeng khususnya bisa mengetahui pajak kendaraanya agar tidak lagi kaget bila sampai di Samsat soal biaya tarif baru yang disampaikan oleh pihak Samsat.

Berikut saya akan memberikan cara melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi Twitter, dan Twitter ini adalah aplikasi media sosial yang bisa dibuka melalui Komputer PC, Laptop, Tablet dan Smartphone yang tentunya sudah terinstal terlebih dahulu diperangkat tersebut, dan anda juga perlu mendaftar atau registrasi di aplikasi Twitter tersebut untuk bisa mempunyai Akun dan menggunakannya dan bila belum punya bisa minta tolong kepada kerabat yang punya.


Bila telah ada Twitternya berikut cara melakukan pengecekan pajak kendaraan anda buka aplikasinya kemudian ketik dipencarian BAPENDA Prov. Sulsel atau @SamsatSulsel setelah itu ketik dikolom tweetnya plat nomor kendaraan anda seperti contoh berikut ini @SamsatSulsel Sulsel DD 4567 F Makassar, ini kalau kendaraan yang dikeluarkan surat-suratnya dari Makassar, kalau kendaraan anda dikeluarkan di Bantaeng maka yang harus dituliskan adalah Bantaeng setelah nomor plat kendaraan anda atau seperti contoh diatas tinggal mengganti Makassar menjadi Bantaeng begitu juga dengan dari kabupaten kota lainnya di Sulawesi Selatan seperti Jeneponto, Pare-pare, Palopo,dll.

Dan setelah itu kemudian kirim dan tunggu jawaban atau notifikasi dari pihak Samsat, biasanya tidak lama cukup beberapa menit sudah ada balasannya disitu akan tertera jumlah total biaya yang anda harus bayarkan secara terperinci termasuk denda, PKB, dll.

Atau bisa juga dilihat tutorialnya divideo berikut ini :



                               
Atau disini : Cara Cek Pajak Motor Via Twitter


Demikian cara mengecek pajak kendaraan khususnya warga Sulawesi selatan, bayar pajak anda tepat waktu, bayar sesuai yang tertera dilembar belakang STNK anda yang berwarna coklat itu yang namanya SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH PKB/BBN-KBDAN SWDKLLJ,  Pajak Kendaraan anda bisa juga dibayar melalui BANK Sulselbar (BPD), jangan melalui CALO bila tidak mau membayar lebih dan bantu pegawai SAMSAT untuk tidak melakukan PUNGLI.

Acchi 05 : 26 PM