Asri Salam ( Acchi )

Saturday, 15 June 2024

Judi Online

Capture Youtube

Setelah kasus Vina atau Pegi mulai membosankan, di munculkan isu Tapera, namun Tapera juga gagal digoreng, karena banyak penolakan, dan ini memang program  yang tidak masuk diakal secara kalkulasi hitungan, dan lebih kepada pemerasan rakyat.

Kini ramai dibahas kasus judi online, negeri ini darurat judi online, yang perputaran uangnya sampai ratusan triliun, sampai pemerintah saat ini sedang membuat satgas khusus untuk menangani kasus judi online ini.


Judi ini adalah persoalan turun temurun, dan bertransformasi dari kelas teri, kelas offline, kelas sabung ayam, kelas lempar dadu, sampai tebak nomor dan shio. Bahkan zaman dulu pernah di Negeri ini Porkas berbungkus sumbangan dana sosial di legalkan demi alasan pendapatan Negara.


Namun saat ini, eranya memang berubah seiring pertumbuhan digital, judi juga bersifat digital dan berbasis internet secara online, dan jenisnya pun banyak, judi jenis modern  judi slot, maupun judi tradisional yang di upgrade jadi judi online, bahkan judi sabung ayam pun sudah dibuat secara online.


Judi saat ini berkolaborasi apik dengan pinjol (pinjaman online), banyak penjudi mencari modal dari pinjol dan mencoba peruntungan di judi online, ada yang beruntung namun banyak sekali yang buntung dan apes.


Dampaknya sudah banyak, banyak yang terjerat kredit macet di pinjol dan kalah pula di judi online. Sudah banyak yang frustasi sampai sudah ada beberapa yang bunuh diri.


Bahkan kemarin seorang pasangan polisi, si istri yang juga sebagai polwan rela membakar suaminya sampai pindah alam, karena keranjingan main judi online, sampai bonus gaji tiga belasnya pun dipakai main slot, ada juga perwira Tentara, yang memakai dana kesatuan untuk gacor-gacoran perbotoran (Makassar languange) online, dan yang paling apes banyak nasabah bank kehilangan duit tabungan, karena pegawai bank menilep duit nasabah untuk dipakai main judi/botoro.


Kasus diatas hanya contoh kecil, dan masih banyak yang belum terliput, terdeteksi, dan terterawang, karena pelaku belum dapat hari apesnya, jadi judi ini memang menyasar hampir semua kalangan, kalangan yang sudah bergaji dan berpenghasilan, sampai kalangan masyarakat biasa sampai yang melarat.


Pemberantasan judi memang adalah keharusan, tapi penindakan harus dari hulu ke hilir, top down, kalau yang ditindak hanya sebatas pelaku yang kelas teri, sementara kelas kakap sang backing, yang biasanya aparat, dan si kelas paus si pengepul, bandar dan bandar besar, masih sering lolos atau sengaja di loloskan akan menjadi percuma.


Sarananya juga harus diblokir, dan ini tugas Kominfo, Kominfo harus adu cepat adu tekhnologi dengan bandar, sementara penegak hukum juga harus menindak influencer, artis, selebgram yang masih membantu promosi judi online ini.


Dan terakhir yang paling memuakkan ketika ada berita, Menteri punya wacana untuk memberi bantuan bansos bagi para penjudi yang kalah judi dan terjerat utang, harusnya wacana ini ditentang dan dibatalkan, persoalan bansos adalah persoalan sosial yang tidak perlu dikaitkan dengan judi online. Kalau sampai penjudi diberi bansos, maka bisa jadi kumat lagi dan dana bantuan dipakai main slot lagi, sebab penjudi dan pemadat narkoba itu ibarat 11 - 12, karena kecanduan dan keranjingan sudah level akut.


Acchi

08:56 PM