![]() |
Foto ilustrasi Chat GPT |
Suatu hari Ibu saya pernah membeli pakaian bekas (Cakar) atau Thrifting, yang di tawarkan oleh tetangga yang jualan, Ibu saya beli beberapa potong, kebetulan pakaiannya bagus dan bermerk, seperti merk buaya lapar (crocodile) Lacoste dan Onta haus (camel) saya bahkan sempat memakai juga. 🤭
Lalu saya protes, kenapa pakaian bekas dibeli?, yang bekasnya orang luar sana, setelah itu Ibu saya tidak pernah lagi beli pakaian untuk dipakai, dan saya pun semenjak itu tidak pernah lagi memakai pakaian Cakar, dan lebih memilih beli baju yang 100 ribu per 3 atau per 4 lembar yang penting baju baru, dan Ibu saya sesekali masih membeli Cakar untuk dijadikan lap dapur, lap motor, dijadikan alas panci, yang terlebih dahulu di permak oleh Ibu saya, karena kebetulan Ibu saya pandai menjahit dan punya mesin jahit.
Diberita di medsos terlihat kabar perusaahan tekstil terbesar di Asia tenggara bangkrut karena utang dan karena kalah bersaing dengan arus masuk tekstil dan garmen import sementara biaya produksinya lebih tinggi dari barang yang import-impot itu. Dampaknya Sritex harus gulung tikar dan karyawan 10.000an lebih putus kontrak.
Yang ikut andil menjadikan Sritex pailit dan bangkrut, selain tekstil dan pakaian import yang deras masuk ke Negeri ini, juga pakaian Thrifting atau Cakar kata orang Makassar. Ada video di Tiktok bos Sritex pun mengakui bahwa selain kalah saing, karena Rezim Jokowi terlalu mudah memberi izin import tekstil, juga karena pakaian bekas-bekas yang banyak beredar.
Bahkan di daerah saya, setiap malam Ahad, pasar malam, lebih banyak penjual cakarnya di banding penjual baju baru, bahkan anak-anak muda sampai berebutan kalau baru buka karung, mereka berlomba mencari yang masih layak dan bermerk, dan mirisnya yang dijual bukan cuma pakaian luar, pakaian dalaman, celana dalam pun dijajakan.
Regulasi ini kalau tidak dibenahi, tidak ada pengetatan, tidak ada aturan hukum yang baru yang berpihak pada industri manufaktur tekstil dan garmen dalam Negeri, dan masih membiarkan barang ilegal dan selundupan bebas masuk, maka perusahaan dalam Negeri skala besar sampai skala konveksi UMKM, maka akan tumbang juga. Lalu ada yang berkata bagaimana dengan pedagang yang jual Cakar?, kalau aturan ketat perlahan mereka-mereka akan beralih menjadi pedagang pakaian baru. Lalu ada yang berkata lagi pakaian bekas mau diapakan?, pakaian bekas direcycle, dimusnahkan, biar tidak menambah sampah di Bumi. 🙂