Asri Salam ( Acchi )

Wednesday, 17 February 2021

UU ITE Ketika Dijadikan Alat Politik

Polemik UU ITE ini kembali mencuat setelah Jokowi meminta UU ini untuk direvisi DPR, Polisi juga diminta untuk lebih selektif dalam menerima laporan persoalan yang menyangkut UU ini.


UU ITE ini dikembalikan pada fungsinya sesuai keelektronikan dalam dunia maya, bukan dijadikan alat politik dipakai sebagai alat pukul bagi yang berbeda pandangan.


Sampai hari ini handphone masih sering mendapatkan sms - sms yang mengatasnamakan markeplace mengatasnamakan perbankan dengan narasi mendapatkan undian hadiah padahal ini aslinya adalah penipuan, tapi penindakannya justru jarang sekali terdengar, seakan UU ITE ini tumpul dengan hal demikian.


Tapi coba lihat UU ITE ini lebih sering dipakai jadi alat lapor melapor yang menyangkut masalah kritik sehingga rasa dan baunya tidak jauh dari politik, kemudian problemnya kembali muncul UU ini tidak tegas pada pelaku yang sama yang kebetulan menjadi BuzzeRp.


Sehinggaa terkesan UU ITE ini ditafsirkan oleh penegak hukum berdasarkan like and dislike, UU yang penerapannya ringan sebelah, karetnya sangat kental bisa mengeras kekanan dan sangat kendor kekiri meskipun kasusnya mirip-mirip saja.


Acchi

01:16 PM