Pertanyaan diatas adalah salah satu hal yang mengganjal menurutku ibarat ada tumor di otakku, karena penasaran maka kucobalah untuk menuliskannya disini siapa tahu dapat jawaban.
Sering menyaksikan diberita dimedia cetak atau elektronik yang memberitakan bahwa pejabat anu yang walikota, bupati, gubernur, bahkan menteri dan presiden yang notabene beragama Islam/Muslim selalu diundang untuk menghadiri acara Misa Natal..?
Bukankah Misa itu adalah suatu Prosesi Ibadah yang dijalankan ummat Nasrani yang didalamnya ada ritual yang tentunya bila melakukan ritua-ritual itu harus beragama Nasrani..?
Dengan melihat kondisi diatas maka itulah yang menjadi pertanyaanku, lalu bagaimana dengan Hari Raya ummat Islam misalnya Idul Fitri atau Idul Adha apakah ada juga pejabat Nasrani yang menghadiri Prosesi Ibadah tersebut..?
Misalnya di Tator, di Manado, di NTT, di Maluku, dan di Irian yang mayoritas Nasrani yang pejabat setingkat walikota, bupati, gubernur juga beragama Nasrani, akan melakukan hal yang demikian di hari besar rakyatnya yang Muslim..?
——-_____
Begitu majemuknya negeri kita ini, Toleransi antar Ummat beragama yang masih terjaga ketika ummat saling menghargai hari-hari besar keagamaan.
Agama adalah soal Aqidah, Toleransi itu tidak boleh masuk dalam Aqidah karena itu merupakan keyakinan Iman terhadap agama yang dianutnya.
Dan itulah yang di fatwakan MUI pada masa HAMKA bahwa haram mengikuti ritual agama Nasrani bagi yang Muslim karena masing-masing punya Aqidah dan Iman yang berbeda.
Acchi.. 09 : 00 AM