Asri Salam ( Acchi )

Thursday, 16 February 2023

Vonis "MATI" Sambo

Foto Goggle

Masih teringat saat Idhul Adha tahun kemarin, heboh-hebohnya kasus baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas polisi dan diusut sendiri oleh polisi di Duren Tiga Jakarta.

Media seragam mengabarkan semua begitu, tanpa ada yang berani mengulik lebih dalam, sumber semua dikutip dari polisi dan terutama kompolnas yang seperti jadi jubirnya polisi, daripada melakukan tugasnya sebagai pengawas polisi.


Nanti setelah keluarga Joshua, terutama tantenya yang mempertanyakan CCTV, dan beberapa keganjilan yang muncul, kemudian banyak lagi rentetan muncul pelarangan-pelarangan, muncul intimidasi, akhirnya nalar masyarakat mulai terbuka, mulai tercerahkan dan mempertanyakan, sampai akhirnya the power nitizen ditindak lanjuti.


Dan mulailah ramai di medsos Sambo Pembunuh, bahkan saya sendiri termasuk yang sejalan dengan nalar masyarakat umum bahwa ini, pembunuhan, tidak seperti yang di drama-dramakan, apalagi menurutku polisi bukan kali ini saja mendrama-dramakan kasus, atau sampai merekayasa kasus.


Dan yang paling bikin deg-degan ketika baru saja mengomentari diportal berita dengan menulis "Sambo Pembunuh" tidak sampai 15 Menit hapeku berdering, tapi saya tidak angkat karena hanya nomor saja, akhir saya cek nomor di aplikasi trucaller dan getcontact, nomor itu ternyata milik salah satu Kapolsek di Propinsi ini. Hingga akhirnya kalau saya mau menulis Sambo Pembunuh, terpaksa dipakaikan simbol yang mirip-mirip namanya seperti Zam60, X@m60, dll. soalnya pikirku mereka punya tafsir undang-undang terutama UU ITE yang selalu dipakai alat pukul.


Berjalan beberapa pekan kemudian, dengan kekuatan jempol-jempol nitizen seluruh dunia medsos, akhirnya Kapolri bereaksi untuk memeriksa Sambo dan genk-genknya sampai puluhan polisi yang ditersangkakan sampai ada yang dicopot dipecat, baik yang terlibat langsung maupun sebagai pelaku perintangan penyidikan.


Setelah berbulan-bulan dari kejadian kasus itu, sampai akhirnya kemarin yang juga setelah berbulan-bulan menjalani proses persidangan, hampir tiap pekan tv pada breaking news.


Akhirnya hakim menjatuhkan vonis kepada Sambo dan genk-genknya dengan vonis yang berbeda-beda sesuai dengan perannya masing-masing, dan yang paling berat adalah vonis Sambo, karena dijatuhi hukuman setelah terbukti secara sah melakukan pembunuhan kepada Joshua, dan di beri ganjaran "Vonis MATI" oleh hakim.


Keluarga Joshua dan mayoritas masyarakat sangat senang dengan keputusan Hakim ini, karena merasa ini adalah keputusan yang setimpal karena perbuatan Sambo, dan Sambo memang layak mendapatkan itu, apalagi Sambo seorang petinggi polisi, Jenderal bintang dua sebagai penegak hukum.


Semoga keputusan yang sudah inkraht ini, bisa berjalan sebagaimana mestinya, semoga tidak ada peninjauan-peninjauan kembali biar rasa keadilan itu terasa memang masih ada, sebab menurut salah satu pengacara kondang menurutnya KUHP baru, kalau pelaku sudah di vonis Mati lalu dalam 10 Tahun dia berkelakuan baik vonis Matinya bisa ditinjau ulang, artinya akan ada peluang-peluang besar untuk memperdagangkan surat kelakuan baik didalam penjara. 


Acchi

09:36 AM