Asri Salam ( Acchi )

Tuesday, 16 November 2021

Hukum Cacat Nalar

Akhir-akhir ini persoalan hukum kadang membuat nalar dipaksa berpikir keras untuk menerima sesuatu yang kadang secara nurani dan lubuk hati yang paling dalam tidak bisa menerimanya. Karena penilaian mutlak ada pada perspektif hukum yang dianut oleh penegak hukum itu sendiri, dan keputusan dari ketok palunya yang bisa membuat keputusan itu menjadi sebuah ketetapan hukum itu sendiri.

Ada kasus kemarin preman yang menganiaya pedagang pasar, justru malah yang teraniaya yang dilaporkan, karena ini viral dimedsos dan kekuatan bacot serta kekuatan jempol nitizen akhirnya kasus ini ada peninjauan.


Ada juga kasus pencuri yang dianiaya oleh pemilik rumah yang rumahnya digarong oleh pencuri tersebut, tapi malah pemilik rumah yang terlapor, dan entah kasus ini gimana kabarnya saat ini.


Dan yang paling baru ada seorang Ibu kena vonis hukuman satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang suka mabuk-mabukan, dan ibu ini harus merana oleh hasil ketok palu hakim, kasus ini kronologisnya persisnya seperti apa?, apakah Ibu ini memarahi suaminya sambil lempar piring loyang atau apakah, persisnya belum diketahui, karena yang muncul dipermukaan adalah vonis hakim satu tahun atas laporan suami yang keberatan dimarahi.


Dan yang paling aneh polisi yang melaporkan rekannya, karena mencuri onderdil kendaraan dinas yang akan dilelang, dan polisi yang memviralkan dan melaporkan teman seprofesinya ini kena mutasi, nasib polisi garis lurus harus kalah dengan polisi palukka (Pencuri), hehehe.


Acchi

02:26 PM