Asri Salam ( Acchi )

Wednesday, 3 March 2021

Lampiran Perpres Investasi Miras Di Cabut


Kemarin Jokowi dalam video pendeknya menyatakan mencabut lampiran Pepres No 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal dimana didalamnya ada tentang periizinan investasi miras.

Persoalan ini sempat membuat gaduh beberapa hari terakhir ini, masyarakat, ormas, dewan adat, para tokoh ramai-ramai mempertanyakan dan beberapa yang langsung mengatakan penolakan keras persoalan investasi khamar ini.


Beberapa yang menyayangkan bahwa entah apa yang membuat seorang Presiden bisa mengambil keputusan seperti itu, apakah pembisik yang salah memberi info, ataukah luput lagi sehingga draft akhir pepres langsung ditanda tangani tanpa dibaca lagi, ataukah bisa jadi peraturan - peraturan bahkan undang - undang selalu ada mafia atau oknumnya yang lihai menyisipkan aturan dan pasal tertentu, yang menguntungkan pribadi dan kelompoknya, sementara yang lain dirugikan dan tersakiti. Dan pokoknya masih banyaklah pertanyaan yang muncul dari keputusan yang blunder yang mencederai nilai-nilai dan norma.


Dan seperti biasa dari jubir-jubir sampai buzzerrp diplot untuk merangkai kata menangkis penolakan ini, narasi-narasi pembelaan dibuat untuk memaksakan nalar untuk dijadikan pembenaran. Bahkan sampai-sampai rela membawa istilah kearifan lokal, tradisi dan adat budaya.


Namun karena desakan yang besar dari elemen masyarakat, agama dan adat, hingga dimedia sosial ramai-ramai dibuatkan bingkai, frame, twibbone penolakan atas minuman yang memabukkan ini, meme-meme dan potongan video penolakan cukup banyak berserakan, bahkan sampai dibuatkan petisi untuk menolak kebijakan ini.

 

Efek dari massifnya penolakan ini, mungkin pemerintah berpikir ulang sehingga dikaji ulang dan harus rela menerima masukan dan aspirasi, sampai keluarlah video pendek itu kemarin dan dinyatakan lampiran pepres soal izin investasi miras dicabut.


Semoga kedepan tidak ada lagi keputusan-keputusan yang dibuat ibarat test the water yang kalau gaduh tinggal dibatalkan, semoga tidak ada lagi persoalan seperti ini yang tanpa kajian mendalam, tanpa konsultasi dan meminta pandangan. Dan yang menyangkut masalah yang menyerempet persoalan agama dan moralitas pendapat wapres adalah tempat yang layak dimintai pertimbangannya.


Acchi

05:56 AM