Asri Salam ( Acchi )

Friday, 27 March 2020

Saatnya Karantina Wilayah (LockDown)

Salah satu Pamflet DiMasjid
Percuma di Masjid-masjid ada pamflet begini kalau Bandara Pelabuhan Terminal Stasiun masih terus beroprasi dengan masuknya arus orang bahkan moment ini banyak yang dijadikan momentum untuk pulang kampung yang tidak diketahui apakah tubuhnya positif atau negatif cov19.

Cukup arus barang tersuplai kedaerah-daerah yang sudah disterilkan biar tidak terjadi kelangkaan yang bisa memicu panic buying.

Slogan memerangi virus Sars Cov2 ini bisa efektif kalau pemerintah punya problem solve yang baik.

Termasuk cara LockDown dengan mengacu pada UU Karantina kesehatan No 6/2018 yang kemarin malam saya dengar di acara ILC yang diutarakan oleh Haris Ashar, bahkan dalam UU tersebut diatur sampai kompensasi dari Negara yang akan didapatkan bagi masyarakat atau wilayah yang dikarantina, dan bila ini dilakukan para pekerja disektor informal sebenarnya tidak perlu lagi risau karena sudah dijamin oleh Negara berdasarkan Undang-undang tersebut.

Problemnya adalah Negara tidak punya uang untuk membiayai itu, bahkan yang ada Negara melalui Menteri Keungan Sri Mulyani berencana membuka rekening khusus untuk donasi untuk penanganan virus cov19 ini

Kabar dari Papua dan kota Tegal konon kabarnya sudah mengambil langkah LockDown guna untuk melindungi rakyatnya dengan alasan lebih baik merawat yang sudah ada saat ini dibanding kelak  datang serbuan pasien terinfeksi sementara petugas dokter, perawat, perangkat dan alat beserta tempat penanganan dan isolasi tidak cukup memadai.

Sementara di Jakarta yang Provinsi yang paling banyak terinfeksi virus corona masih terus sibuk dan bekerja keras menambal kebocoran-kebocoran tapi belum mengambil langkah LockDown atau Karantina wilayah menjadi percuma, ini mungkin karena Gubernur Anies Baswedan yang sempat diwanti-wanti oleh Pemerintah pusat untuk tidak mengambil keputusan LockDown bahkan kantornya sempat didatangi oleh Menteri Dalam Negri Tito Karnavian.

Makin hari problem ini makin runyam data zona merah kuning hijau disetiap daerah terus bertambah bahkan sebaran sudah meluas dipulau-pulau besar kabupaten kota seantero Negeri ini.

Acchi
02:56 PM