Asri Salam ( Acchi )

Thursday, 21 January 2016

Honorer Gagal jadi PNS, Wirausaha adalah jalan lain..


Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemepan RB ) yang dipimpin oleh Menteri Yuddy Chrisnandy mengeluarkan keputusan yang mengejutkan bagi pegawai honorer K2 (Kategori Dua) tentang dihentikannya pengangkatan untuk menjadi pegawai Negeri Sipil (pNS) atau sekarang di sebut ASN aparatur Sipil Negara.

Tentu ini adalah menjadi kabar yang menghentak dan tentunya yang tidak menggembirakan sama sekali  bagi pegawai honorer yang telah berkecimpung di instansi pemerintahan yang ada di seluruh Negeri ini mulai dari pusat hingga ke kedaerah tentunya yang menurut informasi di Indonesia ada sekitar 400 ribu jiwa pegawai honorer yang mengabdikan diri di instansi pemerintahan, belum lagi masa pengabdian yang tidak sedikit yang sudah bertahun-tahun dan dedikasi yang cukup tinggi.

Alasan yang di utarakan pemerintah dengan mengambil keputusan yang tidak populis ini dikarenakan beban Negara terlalu besar untuk membiayai disamping itu kemampuan fiskal yang tidak tercapai sehingga tidak saja pegawai honorer yang berkategori dua ini yang gagal direkrut tapi juga untuk beberapa tahun kedepan pemerintah menghentikan sementara perekrutan pNS/ASN dari jalur umum kecuali pada pos-pos yang tertentu seperti tenaga pengajar guru dan perawat/bidan untuk rumah sakit hingga puskesmas.

Meskipun keputusan ini pahit namun selalu saja ada jalan lain yang perlu ditempuh dengan cara lain sebagai bentuk lain untuk pengabdian, paradigma berpikir juga harus diubah bahwa untuk mencari pekerjaan tidak selamanya di pemerintahan negeri ini masih terlalu luas untuk dijadikan garapan seperti lagu bahwa tongkat kayu dan batu jadi tanaman, dan dengan melalui jalur swasta dan berwirausaha atau istilah kerennya enterpreneur lahan-lahan yang belum tergarap atau pun yang telah ada Cuma diperlukan inovasi dari tangan-tangan yang kreatif sehingga bisa tercipta keragaman dan banyaknya pilihan yang tentunya harus dibarengi dengan kualitas.

Sarjana pertanian, perikanan, Kelautan, Kehutanan, Tekhnik  dan tentunya  para sarjana manajemen, Sumber Daya Manusia dan lain-lain diperlukan kalaborasi, tidak bermimpi dan berhasrat untuk selalu duduk dibelakang meja menjadi staf kantoran yang mengkalkulasi teori-teori yang tentu sudah pasti kenyataan dilapangan diluar sana jauh berbeda, alangkah dahsyatnya bila sarjana pertanian turun langsung mengerjakan dan sekaligus menjadi penyuluh bagi dirinya dan petani-petani lainnya untuk menciptakan kreasi baru dari pangan sehingga muncul varieties-varietes yang unggul dan berkualiatas, diversifikasi pangan sudah pasti akan muncul apalagi tanah di negeri ini subur dan luas dan bagi tanah yang tidak subur tentu diperlukan akal untuk mengelolanya, dan tentunya begitupula dengan sarjana-sarjana lainnya seperti kelautan dan perikanan bahwa laut dan potensi yang terkandung didalamnya masih terlalu luas untuk dieksplotasi dan tentunya ekploitasi dengan cara-cara yang benar tanpa merusak ekosistem didalamnya, itu adalah sedikit contoh yang perlu pemberdayaan dan bisa menjadi tepat guna.

Sebab rakyat Indonesia dibanding dengan banyaknya penduduknya masih sangat sedikit yang berwirausaha dan menjadi enterpreneurship bahkan data yang ada tidak lebih dari 2% dari sekitar 250 juta jiwa rakyat Indonesia sungguh ini sangat ironis karena perbandingannya terlalu jauh dan ini dibanding dengan Negara lainnya yang sudah berkategori maju seperti jepang, Amerika, dan Negara di Eropa dan yang baru merangkak untuk menjadi Negara majupun sudah rata-rata diatas 5% bahkan Negara tetangga seperti Singapura enterpreneurnya sudah diatas 7% padahal penduduknya hanya seuprit dibanding dengan Negara kita ini.

Dengan sedikitnya lapangan kerja yang tersedia dan yang disediakan oleh pemerintah, maka sudah selayaknya pemerintah untuk perlu memberikan atau membuka jalan bagi calon-calon wirausahawan dengan menggenjot sektor-sektor Usaha Kecil Menengah (UKM), dan tentunya kebijakan dan regulasi yang tidak bertele-tele dan kemudahan perizinan serta kekonsistenan dalam memungut retribusi atau pajak iuran atau biaya-biaya yang sesuai dengan aturan misalnya kalau diaturan biayanya 10.000 sudah harusnya seperti itu tanpa perlu lagi ada pungli-pungli yang cukup membebani, begitupula dengan dana bantuan dari sektor perbankan atau lainnya yang perlu transparansi bunga pinjaman misalnya seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau rogram lainnya serta kemudahan lainnya, dan bila perlu seharusnya pemerintah menjembatani dengan perbankan dengan adanya pinjaman modal awal usaha tidak seperti sekarang ini yang ada hanya modal tambahan usaha, bila itu bisa direalisasikan oleh pemerintah berarti pemerintah sudah menunjukan tanggung jawabnya secara tulus pada segenap Rakyat Indonesia.

Selebihnya adalah kepasrahan Doa dan bertawakkal pada Tuhan yang sebagai Dzat yang meberi kehidupan dan pemberi rezki pada manusia seperti yang tertera dalam kitab suci Al-Quran Surah At-Thalaq ayat 2-3 Barang Siapa bertakwa kepada Allah niscaya Ia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangka, dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya, sesungguhnya Allah melaksanakn urusan yang dikehendakinya, sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu..

Acchi 21 : 46 PM