Asri Salam ( Acchi )

Thursday, 5 September 2013

Ketua KPK : Si Kepala SKK Migas itu Pejabat Rakus..

Setelah makan siang tadi sambil istarahat serta browsing berselancar di dunia maya tiba-tiba ada satu link berita dari salah satu media online ROL (Republika Online) yang cukup menarik buat saya yang dilontarkan oleh Ketua KPK Abraham Samad saat menjadi pembicara dalam kuliah perdana Pascasarjana UGM.

Abraham Samad mengatakan Pejabat di Negeri ini banyak yang terlibat melakukan tindak pidana Korupsi dikarenakan terlalu rakus dan tamak sambil memberikan satu contoh hasil operasi tangkap tangan KPK kemarin yaitu Kepala SKK Migas dimana ditemukan uang dollar bila dirupiahkan kurang lebih tujuh miliar.

Bila dilihat Beliau itu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ini dalam sebulan sudah menerima Gaji 220 juta rupiah ditambah gaji dari Bank Mandiri sebagai Komisaris disana sebesar 75 juta rupiah jadi dalam sebulan Kepala SKK Migas ini dapat mengumpulkan pundi-pundi kurang lebih 300 juta rupiah, maka dengan sangat wajar Bung Abraham Samad mengatakan itu adalah perilaku Rakus dan Tamak dan kalau dalam bahasa Makassar dikatakan Ngoa dan Pakkapala Tallang.

KPK masih terus bekerja ditengah keterbatasan termasuk keterbatasan pegawai dan penyidik dibandingkan dengan kasus yang di tangani belum termasuk kasus-kasus baru yang masih berupa laporan kepada KPK tiap harinya, disamping itu KPK juga harus terus berkreasi mengikuti perkembangan karena para Koruptor juga makin canggih cara menggorogoti duit rakyat dan Negara ini disamping harus menggunakan cara-cara konvensional juga harus menggunakan cara - cara yang modern untuk menyikapi akan hal ini.

Namun ada penegasan juga yang dikatakan Ketua KPK ini Ia mengatakan Kita bukan pemadam kebakaran, ada kebakaran disemprot selesai, Tetapi kita harus mencari akar masalah agar dua atau tiga tahun ke depan tidak akan ada korupsi lagi.

Tentunya sebagai Lembaga anti Rasuah ini harus mendapatkan dukungan penuh dari semua rakyat untuk memberantas Korupsi di Negeri ini semoga harapan ketua KPK yang dikatakan diatas dua atau tiga tahun kedepan tidak ada lagi Korupsi, termasuk Suap, Pungutan liar, dan cara-cara curang culas lainnya yang merugikan Rakyat dan Negara, SEMOGA..

Acchi 02 : 56 PM