Asri Salam ( Acchi )

Friday, 3 February 2012

Kami sudah Muak Dengan Suara Burung Palsu


Tiap hari dan 12 jam lebih mereka memperdengarkan suara yang berasal dari suara elektrik pemanggil walet mulai dari jam setengah enam pagi sampai jam tujuh malam.

Seandainya nyayian burung itu merdu mungkin tak apa tapi ini suara yang sangat bising membuat telinga sakit dan kepala juga ikut sakit karena suara tersebut adalah suara ultrasonic.

Kami sudah sering menegurnya, memang saat ditegur sempat ia kecilkan tapi beberapa hari kemudian suaranya besar lagi, saya sendiri sudah menyampaikan ke RTRW tapi tetap saja begitu awalnya dikecilkan berapa hari kemudian dibesarkan lagi, bahkan saya sempat melapor di akun jejaring Bupati dan keluarganya dan Alhamdulillah ditanggapi karena ada beberapa hari suara burung brenzeq itu tdk terlalu bising tapi lagi-lagi tetap saja diulang hingga tulisan saya ini saya di temani dengan suara bising yang memekakan telinga dan untuk meredamnya terpaksa telinga saya satu saya tutup dengan kapas dan pintu rumah serta jendela ditutup rapat-rapat.

Yang saya mau pertanyakan adalah apakah usaha peternakan yang demikian memang tak perlu izin yah karena setahu saya bila ada peternakan atau penangkaran disekitaran rumah warga harus ada izin dari instansi pemerintah dan setelah mendapatkan izin maka juga harus izin dengan tetangga samping kiri kanan dan muka belakang, karena saya juga heran teguran Bupati saja tdk dianggapnya, padahal dari pihak kami hanya meminta untuk mengecilkan karena kami warga sekitar punya telinga dan kepala.

Kami akan mencoba menegurnya sekali lagi kalau mereka tak punya perasaan juga padahal saya sudah sempat mengajaknya kebelakang dan memperdengarkan suara burung palsu itu yang dia buatnya, jangan salahkan kami kalau suatu saat kami pake cara-cara kekerasan untuk menegurnya dan mungkin ujungnya akan sampai dikantor polisi, apalagi yang punya peternakan etnis sipit (Admin tolong ini bahasa halus).